Dinilai Semenah-Menah, VAP Laporkan Kajari Minut Ke Kejagung

oleh -274 Dilihat
Bupati Irup Harkitnas Ke-108 Pemkab Minut

Airmadidi, SulutAktual – Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menyesalkan tindakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara (Minut) Agus Sirait SH dalam menangani kasus dugaan penyimpangan jembatan Sampiri dengan tersangka oknum Kadis Pekerjaan Umum (PU) Minut SK dan oknum kontraktor RK.

Kekesalan VAP timbul saat Kajari melakukan penggeledahan di dinas PU tanpa mengantongi ijin dari pengadilan, saat mencari bukti otentik.

Secara tegas, VAP mengatakan tindakan Kajari Minut seakan semenah-menah dan tidak beretika. “Saya tidak mau intervensi kasus ini. Tapi terlepas dari Kadis PU adalah tersangka atau tidak, penggeledahan tersebut harus sesuai prosedur dan mengantongi surat perintah pengadilan,” ujar VAP, Jumat (23/9/2016).

Panambunan juga menyesalkan tindakan Kasi Intel Kejari Minut Hendra Wijaya yang dinilai telah berbohong tentang surat pengadilan.

Dibeberkan VAP, saat mendapat informasi ada penggeledahan di dinas PU, saya langsung menyuruh staf khusus Decky Senduk untuk menanyakan surat penggeledahan dari pengadilan.

Waktu itu saat ditanya, Pak Hendra menjawab sudah ada dari Pengadilan Tinggi (PT) karena terkait kasus tindak pidana korupsi. “Tapi, setelah saya tanya langsung ke kepala PT, beliau katakan tidak mengeluarkan surat perintah apapun dan menurut kepala pengadilan masalah kasus ini hanya ranah Pengadilan Negeri (PN). Saya pikir, Pak Hendra sudah berbohong kepada saya,” tukas Ketua KBPP Polri ini.

Atas dasar tersebut, VAP melalui staf khusus Decky Senduk untuk tidak memperbolehkan pihak kejaksaan membawa dokumen apapun dari Dinas PU sampai ada surat dari pengadilan.

“Nanti sore baru kejari menginformasikan bahwa sudah memiliki surat pengadilan dan saya cek ke pengadilan, mereka membenarkan sudah memberikan surat tersebut. Dan saat itu saya mempersilahkan mengambil dokumen tersebut, tetapi hanya sebatas mengambil dokumen proyek jembatan Sampiri tersebut,” jelas VAP.

Lanjut wanita murah senyum ini, terkait masalah ini, pihaknya sudah melaporkan kepada Gubernur Sulut dan telah menyurat kepada Kajati Sulut dengan tebusan Kejaksaan Agung dan instansi terkait.

“Saya bukan membela kadis PU tetapi hanya karena tindakan Kajari yang semena-mena dan tidak sesuai prosedur. Saya sepantasnya untuk komplain dan melaporkan hal ini ke atasan,” kunci srikandi asli Tonsea ini.
(Alfianto Posumah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.