Airmadidi, SulutAktual – Belum tuntas penyalahgunaan lem ehabon dan komix, kini masalah baru kembali muncul untuk menghancurkan generasi muda saat ini.
Hal tersebut diakui Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK. Dibeberkan Irianto, dua jenis tanaman yakni bunga terompet dan tembakau gorila, jika dikonsumsi bisa memberi efek mabuk seperti efek narkoba.
“Kami sedang cek ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dua tanaman ini masuk narkoba jenis apa karena efeknya sama seperti narkoba,” kata Kapolres.
Lanjut pria kekar ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktifitas penggunaan dua jenis tanaman tersebut.
“Masyarakat harus mewaspadai tumbuhan-tumbuhan ini. Kalau melihat ada yang mendapat info tentang penggunaan tembakau gorila maupun bunga terompet, segera lapor kepada pihak kepolisian,” kuncinya.
(Alfian Posumah)