Kepala UPTD Samsat Minut Akui Tindakan IW Menyalahi SOP

oleh -147 Dilihat

AIRMADIDI, SULUTAKTUAL – Pelaku yang diduga menggelapkan dan penipuan di UPTD Samsat Minahasa Utara (Minut) terus disorot sejumlah pihak. Bahkan sejumlah warga menyesalkan kinerja IW, yang adalah kepala seksi di UPTD Samsat Minut. Salah satunya Kepala UPTD Rina Bukiz.

Ditemui sejumlah wartawan, Selasa (10/5) Bukiz mengatakan apa yang dilakukan IW yaitu melayani pembayaran pajak di luar jam kerja telah melayani standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik.

“Memang demi pelayanan prima, beberapa petugas termasuk ibu IW menerima pembayaran pajak di luar jam kantor. Namun memang itu menyalahi aturan,” kata Bukiz.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Minut melakukan penangkapan terhadap IW, Sabtu (8/5) lalu ketika menerima uang pembayaran pajak dari warga.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut berdasarkan sejumlah laporan warga yang mengaku kerab dimintai sejumlah uang oleh Wantania guna memuluskan pembayaran pajak.

Terkait hal ini, Bukiz mengatakan akan menjadi pelajaran dan evaluasi kinerja setiap petugas.

“Saya sudah langsung menegur yang bersangkutan dan saya menghimbau masyarakat agar dalam pembayaran pajak langsung membayar di loket sesuai nominal yang ditetapkan berdasar aturan,” kunci Bukiz.(rik/agl)

No More Posts Available.

No more pages to load.