BPK Warning Aset Yang Belum Dikembalikan

oleh -422 Dilihat

AIRMADIDI, SULUT AKTUAL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut menegaskan kepada Pemkab Minut, untuk segera menarik sejumlah aset yang masih berada di tangan mantan Bupati dan Wakil Bupati Minut terdahulu.
Hal ini dilakukan BPK guna melakukan pendataan ulang aset yang akan ditambahkan kedalam hasil pemeriksaan.
Wakil Bupati Minut Ir Joppy Lengkong, Senin (2/5), mengatakan, untuk masalah aset itu sudah dilakukan penyuratan kepada mantan Bupati Minut Drs Sompie Singal dan Yulisa Baramuli SH.
“Tentunya jika sudah dilakukan penyuratan, sudah harus ada kesadaran dari para mantan Bupati dan Wakil Bupati Minut untuk mengembalikan aset yang masih ditahan,” tutur Lengkong.
Ditambahkan Lengkong, tentunya mereka (mantan Bupati & Wabup), sudah paham tentang hal itu. “Tidak enaklah jika kita melakukan penarikan langsung pada para mantan. Untuk itu sekali lagi harus ada kesadaran,” terang Lengkong, sembari menambahkan, apa yang menjadi milik pemerintah harus kembali ke pemerintah tentunya.
Sementara itu, dari keterangan Kepala bagian (Kabag) Perlengkapan Jan Sinaulan menjelaskan, untuk mantan Bupati Minut Sompie Singal, sudah mengembalikan sebagian aset seperti kursi-kursi dan perabotan.
“Memang masih ada sebagian yang belum dikembalikan mantan Bupati, lemari meja dan AC. Sementara untuk mantan Wakil Bupati, belum sama sekali. Namun kita terus melakukan koordinasi ke Yulisa Baramuli,” terang Sinaulan, yang mengatakan, ada dilema atau rasa ina tersendiri dalam penarikan aset dari mantan Bupati dan Wakil. Namun Jika kami tidak lakukan penarikan, disini sudah pasti telah melanggar aturan yang sudah diatur.(rik/agl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.