ASN Wajib Periksa Urine

oleh -213 Dilihat
Stop Narkoba, bersama Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wabub Ir Jopie Lengkong serta Kepala BNN Sulut Sumirat Dwiyantoro

AIRMADIDI, AKTUALSULUT – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) didampingi Wabub Ir Jopie Lengkong menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus periksa urine.

Bupati mengisi formulir pemeriksaan narkoba di aula Pemkab Minut
Bupati mengisi formulir pemeriksaan narkoba di aula Pemkab Minut

Hal tersebut dikatakan VAP usai pemeriksaan urine dirinya bersama wabub, usai ibadah pagi pemkab, Senin (4/4) kemarin yamg diperiksa langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara Sumirat Dwiyantoro  dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Minut.

“ASN wajib melakukan pemeriksaan terutama kepada seluruh pejabat yang ada,” ungkapnya.

Kepala BNN Sulut memberikan hasil pemeriksaan VAP-JO
Kepala BNN Sulut memberikan hasil pemeriksaan VAP-JO

Ditegaskan VAP, Jika ada pejabat yang terindikasi ada narkoba, silahkan aparat penegak hukum lakukan pemeriksaan.

“Saya berkomitmen untuk ASN di Minut bebas narkoba. Untuk itu, ASN untuk kerja takut akan Tuhan dan menjauhi kejahatan, sehingga terbebas dari jerat pelanggaran hukum,” tukas Bupati pilihan rakyat Minut ini.

Terpisah, Kepala BNN Sulut Sumirat Dwiyantoro  mengatakan, hasil tes urine Bupati dan Wabub negatif.

Dijelaskan Sumirat, narkoba adalah bahaya laten bagi masyarakat, sehingga perlu waspada dan berantas secara bersama-sama. Perilaku terhadap anak muda perlu diawasi, sehingga benar-benar anak muda bebas dari narkoba.

Dikatakan Sumirat, pemeriksaan bagi ASN tentunya berdasarkan surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang harus ditindaklanjuti. “Saat ini giliran Minahasa Utara. Marilah kita bekerja sama untuk memberantas peredaran dan penggunaan narkoba,” tutupnya.(rik/agl)

No More Posts Available.

No more pages to load.