73 Calon Kumtua Ikut Tes, 23 Bakal Digugurkan

oleh -163 Dilihat
Tes bakal calon kumtua dari 10 desa se Minut

AIRMADIDI, SULUTAKTUAL – Sebanyak 73 bakal calon hukum tua (kumtua) yang tersebar di 10 desa di kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengikuti tes tertulis, Rabu (6/4) kemarin di Aula Pemkab Minut.
Menariknya, dari 73 bakal calon tersebut hanya akan diakomodir 50 calon sedangkan yang 23 bakal calon akan digugurkan.

Tes tertulis yang dibuka langsung Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) didampingi Wabub Ir Jopie Lengkong dan Plt Kepala BPMPD Sammy Rompis.

Dalam sambutannya, VAP sangat mengapresiasi antusias 10 desa yang mengikuti tes saat ini, karena banyak yang ingin menjadi pemimpin untuk memajukan desa masing-masing.

Selain itu, VAP berharap, tes tertulis saat ini dilakukan dengan baik dan jujur, apalagi tes ini dilakukan langsung oleh akademisi.

Terpisah Kepala BPMPD Sammy Rompis mengatakan, sebanyak 45 soal yang harus dijawab peserta yang terdiri dari Kecamatan Kalawat, Desa Kolongan Tetempangan, Kalawat, Suwaan, Kecamatan Wori desa Wori, Kecamatan Kema Desa TontaleteRok rok, Waleo 2, Makalisung dan Kecamatan Likupang Timur desa Pinenek, Rinondoran, Wineru.

“Hal ini dilakukan karena 10 desa tersebut calonnya lebih dari 5 calon jadi dilakukan tes tertulis,” ungkapnya.

Saat ditanyakan kapan pengumuman, Rompis mengatakan akan diumumkan besok (hari ini, red).(rik/agl)

 

Kecamatan Kalawat
Desa Kolongan
Desa Tetempangan
Desa Kalawat
Desa Suwaan

Kecamatan Wori
Desa Wori,

Kecamatan Kema
Desa TontaleteRok rok
Desa Waleo 2
Desa Makalisung

Kecamatan Likupang Timur
Desa Pinenek
Desa Rinondoran
Desa Wineru

No More Posts Available.

No more pages to load.