LIKUPANG, SULUTAKTUAL – Kembalinya PT MMP di Pulau Bangka, terus menjadi polemik. Tak hanya bagi warga Pulau Bangka yang mati-matian menolak, tetapi juga bagi sejumlah kalangan.
Menurut warga, saat ini alat berat seperti dump truk, eskavator kembali di boyong MMP di pulau Bangka untuk kembali melakukan pekerjaan. Padahal, hal tersebut sudah dilarang oleh beberapa Undang-Undang.
Keberanian pihak MMP terus dikecam warga sekitar. Hingga mereka dengan tegas bertemu Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan menolak MMP untuk menambang biji besi di tempat mereka.
Terpantau, sejumlah warga perwakilan Pulau Bangka bersama LSM Tunas Hijau, menemui Bupati di Hotel Sutan Raja, Senin (18/4) kemarin.
Didepan VAP, sejumlah warga khususnya wanita sangat bermohon dengan tetesan air mata kepada Bupati untuk menolak MMP beroperasi.
“Ibu tolong, torang kasiang so dari lahir tinggal di Bangka, torang hidup cuma nelayan, jangan beking rusak torang pe tampah tinggal dengan pertambangan,” keluh Diana Takumansang, Minter Kundimang, Benny Lalelorang, Richard Parain warga Kahuku, Norain Aluman, Rokia Manuho warga Lihunu dan Mesra mangolo warga Libas.
Lanjut mereka, diharapkan lewat pertemuan dengan Bupati ini, akan mendapatkan hasil yang baik. “Kiranya bisa menghentikan pengoperasian MMP. Masakan sudah berapa kali kalah di persidangan, tetapi tetap ngotot kembali. Mereka tidak tau hukum kah,” tegas mereka sambil menyerahkan bukti surat dan foto keadaan Pulau Bangka saat ini.
Dikatakan mereka, ada sejumlah warga yang dulunya bekerja pada MMP sampai saat ini tidak digaji. “Kasihan kita ini orang kecil dirasa terinjak-injak di tanah sendiri,” keluh mereka.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan menanggapi keluhan tersebut mengatakan pihaknya sudah berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Bangka untuk menolak pengoperasian pertambangan.
“Kami sudah menyurat kepada Gubernur dan menyatakan menolak pengoperasian MMP sesuai keluhan warga,” ungkapnya sembari mengajak warga terus berdoa agar Tuhan akan menjawab keluhan warga Pulau Bangka.
Terpisah, Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK saat dikonfirmasi menapik adanya pengoperasian kembali pertambangan biji besi di Pulau Bangka. “Tidak ada pekerjaan. Kecuali pembuatan dermaga, karena itu ada ijinnya. Kalau ada pertambangan tetapi tidak memiliki ijin, kami akan police line. Karena memang sudah tidak dibolehkan oleh Undang-undang,” tutup pria murah senyum ini.(oel/agl)