LIKUPANG, SULUTAKTUAL – Sejak diberlakukannya moratorium (penghentian sementara) perizinan kapal perikanan oleh Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI, membuat nelayan kecil di Minahasa Utara (Minut) kembali melaut.
Pasalnya, menurut sejumlah nelayan di Minut khususnya Likupang, sejak tidak ada lagi pengoperasian kapal besar di perairan Indonesia, tangkapan ikan nelayan kecil kembali meningkat.
Bahkan perahu Pajeko nelayan saat ini bisa menghasilkan tangkapan berkisar 100 sampai 150 ton.
“Sejak KKP melarang kapal besar beroperasi, tangkapan ikan kami mulai melimpah,” ungkap Yanni Papia. Lanjutnya, didesanya ada sekira 20 perahu pajeko yang beroperasi untuk menghidupkan keluarganya.
“Dengan meningkatnya hasil tangkapan ikan, kebutuhan keluarga khususnya juga untuk anak sekolah bisa terpenuhi,” tukasnya.
Sarhan Antili, wakil rakyat dapil Likupang yang duduk di gedung putih sangat bersyukur warga pesisir khususnya nelayan dapat melaut dengan hasil yang melimpah.
“Dengan kondisi ini, masyarakat pastinya sangat terbantu, apalagi didaerah Likupang, mayoritas nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan Minut Arie Kambong mengatakan sangat senang mendengar pernyataan nelayan kecil yang sejak dihentikannya kapal besar beroperasi, nelayan mendapat hasil yang melimpah.
“Semoga kedepan, masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan akan terus menjadi nelayan profesional dan dapat membiayai kehidupan keluarganya walau hanya sebagai nelayan,” katanya, sembari berharap nelayan dapat menjaga kelestarian laut dan pesisir pantai.(rik/agl)