KAUDITAN, SULUTAKTUAL – Setelah hampir dua pekan Albert alias AM alias Abeng (38), tersangka pembacokan terhadap isteri dan anaknya, warga Desa Kaasar Jaga VIII Kecamatan Kauditan Minut belum ditemukan, Rabu (14/4) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Minut.
Wakapolres Minut Kompol Yosep Krisbiyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran. “Kami sudah terbitkan DPO-nya, pencarian terus dilakukan,” kata Krisbiyanto.
Krisbiyanto mengatakan, Polda Sulut membackup Polres Minut melakukan pengejaran. Pihaknya telah melakukan penyisiran di tiap desa maupun hutan. “Tim Barracuda, Tim Manguni, Tim Gorango dan K-9 dikerahkan untuk mencari pelaku ini,” katanya.
Krisbiyanto menambahkan, selebaran DPO sudah disebarkan di tiap-tiap polsek, serta di tempat-tempat umum dan rumah warga. ” Kita sudah bagikan selebaran DPO, diharapkan kepada warga yang melihat segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, sembari menambahkan, mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan DPO ini.(rik/agl)