Abeng Ditetapkan DPO, Polres Minut

oleh -316 Dilihat

KAUDITAN, SULUTAKTUAL – Setelah hampir dua pekan Albert alias AM alias Abeng (38), tersangka pembacokan terhadap isteri dan anaknya, warga Desa Kaasar Jaga VIII Kecamatan Kauditan Minut belum ditemukan, Rabu (14/4) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Minut.

Wakapolres Minut Kompol Yosep Krisbiyanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran. “Kami sudah terbitkan DPO-nya, pencarian terus dilakukan,” kata Krisbiyanto.

Krisbiyanto mengatakan, Polda Sulut membackup Polres Minut melakukan pengejaran. Pihaknya telah melakukan penyisiran di tiap desa maupun hutan. “Tim Barracuda, Tim Manguni, Tim Gorango dan K-9 dikerahkan untuk mencari pelaku ini,” katanya.

Krisbiyanto menambahkan, selebaran DPO sudah disebarkan di tiap-tiap polsek, serta di tempat-tempat umum dan rumah warga. ” Kita sudah bagikan selebaran DPO, diharapkan kepada warga yang melihat segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, sembari menambahkan, mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan DPO ini.(rik/agl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.