AIRMADIDI, SULUT AKTUAL – Sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkab Minahasa Utara (Minut) sangat memprihatinkan. Pasalnya, sudah dua belas tahun berdiri, tetapi sejumlah kantor pemerintahan tidak layak dijadikan tempat kerja.
Hal tersebut terbukti saat Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) turun lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah SKPD, Senin (25/4).
Diawali dari Kantor Bupati, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tata Ruang dan Pertamanan (Distaruman), Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun), Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K), Badan Penanaman Modal serta Dinas Koperasi.
Parahnya, selain gedung didapati tidak layak dijadikan kantor, ada sejumlah kepala SKPD yang tidak berada di tempat.
Yakni, Kepala Dinas PU Stevenson Koloay, Kepala Dinsosnakertrans Jein Rumagit dan Kepala Distaruman Marlon Sangian yang terlambat datang serta Kepala BPBD Rossa Tidajoh dan Kepala BP4K Sadrag Mesak sedang tugas luar.
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan saat melakukan sidak mengatakan, hampir semua kantor yang Ia kunjungi saat ini semua memprihatinkan. “Semua harus ditata rapih. Nanti diupayakan semua kantor akan disatukan tempatnya dekat kantor bupati,” ungkap VAP.
Lanjutnya, dalam persiapan akan dibuat kantor baru, aturlah dengan baik dan rapih. “Ini kantor pemerintah, jadi harus menjadi contoh,” katanya.
Tak hanya itu, kehadiran kepala SKPD pun disorot Bupati. “Kalau jam kantor, harus bekerja di kantor. Kecuali ada tugas luar, dan itu harus urusan kantor demi mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Parahnya lagi, saat Bupati menanyakan kepada sejumlah SKPD terkait kantor yang memprihatinkan ini, mereka menjawab sudah diusulkan sejak lama tetapi tidak diperhatikan pemimpin sebelumnya.
“Kami sudah beberapa kali mengusulkan, tetapi tidak pernah disetujui. Padahal, kantor kami memang sangat memprihatinkan,” tukas mereka.(rik/agl)